PT Bursa Efek Indonesia(BEI) bersama dengan Media Investor Indonesia pada tanggal 21 Maret 2014
meluncurkan indeks harga saham baru bernama Investor33. Komponen Indeks
Investor33 adalah 33 saham yang dipilih dari 100 (seratus) Perusahaan Tercatat
terbaik versi Majalah Investor. Pemilihan konstituen Investor33 melibatkan
Komite Penilai Indeks yang dibentuk oleh Media Investor Indonesia.
Komite Penilai Indeks
Investor33 dan BEI akan melakukan peninjauan berkala atas komponen indeks ini
setiap 6 (enam) bulan yaitu pada bulan Mei dan November setiap tahunnya
sehingga konstituen indeks ini
diperbaharui setiap awal Juni dan Desember. Hari
dasar untuk penghitungan indeks Investor33 adalah tanggal 30 Desember 2008
dengan nilai awal indeks adalah 100. Metode penghitungan indeks ini adalah sama
dengan metode penghitungan pada indeks-indeks BEI lainnya, yaitu menggunakan
metode rata-rata tertimbang dari kapitalisasi pasar (market capitalization
weighted average).
Dengan diluncurkannya
Indeks Investor33, BEI berharap para investor memiliki acuan atas saham-saham
dengan kinerja fundamental yang baik dalam berinvestasi sekaligus bisa
mendorong emiten untuk terus meningkatkan kinerjanya agar bisa terpilih masuk dalam
Indeks Investor33 (Sumber: Siaran Pers idx.co.id)
Dikutip Dari Media Online Tempo "Ketua Komite Investor33 Roy Sembel mengatakan, berdasarkan pada
kapitalisasi pasar, nilai 33 saham yang masuk indeks tersebut mencapai
Rp 2,4 triliun atau 51,65 persen dari total kapitalisasi pasar yang ada
di Bursa Efek Indonesia sekitar Rp 4,6 triliun per 20 Maret 2014.
"Kehadiran indeks Investor33 diharapkan mampu menjadi acuan berinvestasi
bagi para investor," kata Roy saat peluncuran indeks Investor33, Jumat,
21 Maret 2014, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta."

Post a Comment